Profil Lulusan

 

Profil lulusan dalam penyelenggaraan Prodi Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan dirumuskan seperti berikut:

1. Tenaga Pendidik

Lulusan Prodi Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan dapat mengajarkan keilmuan di Bidang Teknik Sipil dan Perencanaan pada:

  1. Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan dengan spektrum kompetensi keahlian: (1) Konstruksi Gedung, Sanitasi, dan Perawatan, (2) Konstruksi Jalan, Irigasi, dan Jembatan, (3) Bisnis Konstruksi dan Properti, (4) Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, (5) Teknik Geomatika, (6) Informasi Geospasial, dan (7) SMK pada kompetensi keahlian lainnya yang memerlukan kompetensi di bidang praktik kayu dan furniture, praktik batu beton, praktik plumbing sanitasi, dan praktik baja logam, seperti kriya kayu, kriya logam, dan lain-lain.
  2. Badan diklat Dinas PUPR, Balai Latihan Kerja, maupun lembaga kependidikan non formal.

2. Tenaga Kependidikan

Lulusan Prodi Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan dapat:

  1. Membantu dalam kegiatan pendidikan yang berkaitan dengan hal teknis dan manajemen kependidikan pada Bidang Teknik Sipil dan Perencanaan.
  2. Menjadi asisten peneliti dalam bidang pekerjaan Teknik Sipil dan Perencanaan

3. Profesional di Bidang Pekerjaan Teknik Sipil dan Perencanaan

Lulusan Prodi Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan dapat bekerja secara profesional di perusahaan yang relevan dengan bidang pekerjaan Teknik Sipil dan Perencanaan seperti:

  1. Perusahaan Jasa konstruksi, baik sebagai pelaksana (kontraktor) maupun sebagaikonsultan perencana, konsultan pengawas ataupun konsultan manajemen konstruksi.
  2. Perusahaan properti, baik untuk kawasan industri, perumahan ataupun perdagangan.
  3. Perusahaan penggalian.
  4. Perusahaan transportasi, logistik, dan pergudangan.
  5. Lembaga pendidikan dan layanan ilmiah untuk riset dan pengembangan (sebagai akademisi dan peneliti)
  6. Lembaga pemerintah, baik di tingkat Kementerian dan Dinas Daerah (PUPR, Perhubungan, Perindustrian, Pertanian, ESDM, Lingkungan Hidup dan Kehutanan) maupun lembaga pemerintah non kementerian (Bappenas, BNPB, LKPP)
  7. Lembaga auditor pemerintah (BPK, BPKP) maupun swasta
  8. Lembaga keuangan dan perbankan (building appraisal)

4. Wirausahawan di Bidang Teknik Sipil dan Perencanaan

Lulusan Prodi Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan dapat menggunakan keahliannya untuk berwirausaha di Bidang Teknik Sipil dan Perencanaan, seperti membuka usaha di bidang:

  1. Perusahaan Jasa konstruksi, baik sebagai pelaksana (kontraktor) maupun sebagai konsultan perencana, konsultan pengawas ataupun konsultan manajemen konstruksi.
  2. Perusahaan properti, baik untuk kawasan industri, perumahan ataupun perdagangan.
  3. Perusahaan penggalian.
  4. Perusahaan transportasi, logistik, dan pergudangan.